ANALISIS VERBA
DENOMINAL DALAM BERITA DETIK FINANCE
MAKALAH
UNTUK
MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Morfologi Bahasa Indonesia
Yang
dibina oleh Prof. Dr. H.
Sumadi, M.Pd.
Oleh
Rosita
Agus Trisnawati
160211601850
UNIVERSITAS
NEGERI MALANG
FAKULTAS
SASTRA
JURUSAN
SASTRA INDONESIA
Mei
2017
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Morfologi
adalah bidang linguistic yang mempelajari morfem dan kombinasi-kombinasinya;
bagian dari struktur bahasa yang mencangkup kata dan bagian-bagian kata yakni
morfem (Kridalaksana, 2010:142). Sependapat dengan Ramlan (2001:21) menyatakan
bahwa morfologi adalah bagian dari ilmu bahasa yang mempelajari seluk beluk
bahasa serta pengaruh perubahan-perubahan bentuk kata terhadap golongan dan
arti kata.
Dalam kajiannya morfologi membahasa tentang masalah berbahasa
yang dikaji setiap bagian-bagiannya. Gagasan untuk memfokuskan pada satu
bahasan masala dalam kajian morfologi tentang afiksasi. Menurut Sumadi
(2015:74), afiksasi ialah proses pembentukan kata dengan cara menggabungkan
afiks pada bentuk dasar. Afiksasi juga disebut sebagai proses penambahan afiks
atau imbuhan menjadi kata. Afiksasi sering dipakai oleh masyrakat di Indonesia
untuk berkomunikasi satu sama lain sehingga pengetahuan tentang afiksasi sangat
perlu diketahui.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan Verba?
2. Apa
yang dimaksud dengan Verba Denominal?
3. Bagaimana
Pengertian dan Jenis Afiks?
4. Bagaimana
Analisis Data Verba Denominal dalam Berita Detik Finance?
1.3 Tujuan Pembahasan
Berdasarkan uraian latar belakang,
maka tujuan dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk
Mengetahui Pengertian Verba.
2. Untuk
Mengetahui Pengertian Verba Denominal.
3. Untuk
Mengetahui Pengertian dan Jenis Afiks.
4. Untuk
Mengetahui Analisis Data Verba Denominal dalam Berita Detik Finance.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Verba
Menurut
Widjono (2012:167), verba dapat dikenali melalui bentuk morfologis, perilaku
sintaksis, dan perilaku semantis dari keseluruhan kalimat. Selain itu, verba
dapat didampingi dengan kata tidak. Parera (1994:100) menyatakan bahwa, pada
umumnya sebuah verba yang berfungsi sebagai predikat pusat dalam kalimat. Semua
nomina akan berhubungan dengan satu nomina secara langsung. Verba ini disebut
verba satu sisi atau verba intransitif. Sebuah verba intransitif dapat
dijadikan verba transitif dengan proses morfemis. Verba transitif adalah verba
yang berstatus dua atau tiga sisi. Berarti verba ini dapat berhubungan atau
dihubungi langsung oleh dua atau tiga nomina. Misalnya verba duduk, jalan, dan
mati adalah verba intransitif sedangkan verba makan, angkat, ambil adalah verba
transitif. Jika verba intransitif hendak menduduki predikat verba transitif,
maka dengan proses morfemis tertentu verba intransitif itu dialihkan ke verba
transitif. Misalnya, verba duduk yang intransitif ditransitifkan dengan proses
morfemis me-i dalam kalimat Anita
menduduki jabatan direktur di perusahaan negara. Dalam bahasa Indonesia
proses morfemis konfiks me-i, me-kan,
ber-kan, dan sufiks -kan, -i merealisasikan kesisisan transitif.
Pendapat
lain dikemukakan oleh Kridalaksana (2010:226) bahwa, verba adalah kelas kata
yang biasanya berfungsi sebagai predikat dalam beberapa bahasa lain. Verba mempunyai
ciri morfologis seperti kata, aspek, dan pesona atau jumlah. Sebagian verba
memiliki unsur semantis perbuatan, keadaan dan proses. Kelas kata dalam bahasa
Indonesia ditandai dengan kemungkinan untuk diawalo dengan kata tidak dan tidak
mungkin diawali dengan kata sangat, lebih, dan sebagainya.
Kata kerja atau verba biasanya dibatasi sebagai kata-kata
yang menyatakan perbuatan atau tindakan. Namun, batasan ini masih kabur karena
tidak mencakup kata-kata seperti tidur dan meninggal yang dikenal sebagai kata
kerja, tetapi tidak menyatakan perbuatan atau tindakan.
Sebab itu, batasan mengenai kata kerja lalu disempurnakan
dengan menambahkan kata-kata yang menyatakan “gerak, keadaaan atau terjadinya
sesuatu” sehingga batasan itu menjadi : kata kerja adalah kata-kata yang
menyatakan perbuatan, tindakan, proses, gerak, keadaan, atau terjadinya
sesuatu.
Bahasa
Indonesia mempunyai dua macam bentuk verba, yaitu verba asal yang berarti verba
yang dapat berdiri sendiri tanpa afiks dalam konteks sintaksis, dan verba
turunan yaitu verba yang harus memakai afiks, bergantung pada keformalan bahasa
pada posisi sintaksis. Verba turunan dibagi menjadi tiga subkelompok, yakni
verba yang dasarnya adalah dasar bebas tetapi memerlukan afiksa untuk berfungsi
sebagai verba, verba yang dasarnya adalah verba bebas yang dapat pula memiliki
afiks, dan verba yang dasarnya adalah terikat yang memerlukan afiks (Alwi,
2003:98-99).
Berdasarkan
pendapat-pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa verba adalah kata yang
menunjukkan sebuah tingkah laku, suatu yang menunjukan pekerjaan, yang di
dalamnya ada unsur melakukan serta dapat pula berwujud suatu tindakan atau
perbuatan yang aktif atau sedang dilakukan.
2.2 Pengertian Verba Denominal
Verba
denominal adalah verba yang diderivikasi dari nomina. Dari segi bentuk tampak
bahwa verba denominal mempuyai potensi muncul sebagai kata yang termasuk kelas
kata nomina yang dipandang sebagai pangkal opsisis atau pangkal derivasi dari
verba denominal itu. Dari segi makna, tampak bahwa di dalam makna verba
denominal itu tercakup makna nomina yang menjadi pangkal derivasi atau opsisi (Sudaryanto,
2001:21).
Verhaar
(2009:15) ahli lingistic lazim menggunakan istilah demi analisis proses
derivasi. Misalnya bila nomina gambar diturunkan verba menjadi menggambar. Asalnya adalah nomina tetapi
karena hasilnya adalah sbeuah verba, maka verba menggambar disebut verba
denominal. Sependapat dengan Chaer (2012:82) dalam kepustakaan linguistic ada
digunakan nama atau istilah untuk bentuk-bentuk derivasi yang diturunkan dari
kelas yang berbeda. Misalnya, nomina gergaji diturunkan verba menggergaji. Asal
nomina disebut denominal, selanjutnya karena hasil proses afiksasi itu adalah
sebuah verba, maka verba menggergaji disebut verba denominal.
Berdasarkan
pendapat-pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa verba denominal adalah verba
yang kata dasarnya berupa nomina.
2.3 Pengertian dan Jenis Afiks
2.3.1
Pengertian
Afiks dan Afiksasi
Afiks
adalah satuan gramatik yang merupakan bentuk terikat yang bukan merupakan pokok
kata, tetapi dapat digabungkan dengan satuan gramatik lain dalam rangka
membentuk kata (Sumadi, 2015:80). Sebagai contoh, satuan gramatik {meN-}, {di-}, {ter-}, {ke-an}, {se-nya},
{memper-i}, {ber-an} dan sebagainya. Karena satuan-satuan gramatik ini
merupakan bentuk terikat dan tidak mempunyai makna leksikal dan hanya akan
mempunyai makna gramatikal setelah digabng dengan satuan gramatik lain.
Chaer
(2012:177) menyatakan bahwa afiks merupakan sebuah bentuk, biasanya berupa
morfem terikat yang diimbuhkan pada sebuah dasar dalam sebuah proses
pembentukan kata. Selanjutnya diperjelas oleh Kridalaksana (2010:3) afiks
merupakan bentuk terikat yang bila ditambahakn pada bentuk lain akan mengubah
makan gramatikalya.
Berdasarkan
pendapat-pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa afiks adalah morfem terikat
yang diletakkan pada morfem dasarnya.
Menurut
Sumadi (2015:74) afiksasi adalah proses pembentukan kat dengan cara
menggabungkan afiks pada bentuk dasar. Karena afiks sering juga disebut sebagai
imbuhan, maka afiksasi juga dapat disebut sebagai proses penambahan afiks atau
imbuhan menjadi kata. Hasil proses pembentukan kata dengan afiks atau imbuhan
itu disebut kata berimbuhan. Sedangkan menurut Kridalaksana (2010:29-31)
afiksasi adalah proses yang mengubah leksem menjadi kata kompleks. Afiksasi adalah salah satu proses pembentukan
kata turunan berkategori verba, nomina, maupun yang berkategori ajektiva
(Chaer, 2012:177).
Berdasarkan
pendapat-pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa afiksasi adalah proses
penambahan afiks pada suatu satuan, baik berupa satuan tunggal maupun kompleks
untuk membentuk kata
Bentuk
dasar atau dasar yang menjadi dasar dalam proses afiksasi dapat berupa akar,
yakni bentuk terkecil yang dapat disegmentasikan misalnya: meja, beli, makan
dalam bahasa Indonesia, sedangkan go,
write, sing dalam bahasa Ingrris. Dapat juga berupa bentuk kompleks
seperti terbelakang pada kata keterangan, berlaku pada kata memberlakukan, dan
aturan pada kata beraturan. Dapat juga frase seperti ikut serta pada
keikutsertaan, istri simpanan pada isitri simpananya, dan tiba di Jakarta pada
setiba di Jakarta
2.3.2
Jenis-jenis
Afiksasi
Berdasarkan
posisinya dalam proses pembentukan kata, afiks atau imbuhan itu dipilah menjadi
empat macam (Sumadi, 2015:76). Keempat macam afiks tersebut dipaparkan sebagai
berikut.
(1)
Prefiks
Prefiks ialah
pembentukan kata dengan menambahkan afiks atau imbuhan di depan bentuk dasarnya.
Proses pembentukan kata dibantu,
terbesar, kelima, setinggi, dan sebagainya dilakukan dengan menambahkan
afiks atau imbuhan di depan bentuk dasarnya.
(2)
Infiks
Infiks adalah
pembentukan kata dengan menambahkan afiks atau imbuhan di tengah bentuk dasarnya.
Proses pembentukan kata telenjuk,
gemetar, dan gerigi, misalnya, dilakukan dengan menambahkan afiks atau
imbuhan di tengah bentuk dasarnya.
(3)
Sufiks
Sufiks adalah
pembentukan kata dengan menambahkan afiks atau imbuhan di akhir bentuk
dasarnya. Proses pembentukan kata masukan,
alami, apoteker, misalnya, dilakukan dengan menambahkan afiks atau imbuhan
di akhir bentuk dasarnya.
(4)
Konfiks
Konfiks ialah gabungan
yang terbentuk atas prefiks dan sufiks yang berfungsi mendukung makna tertentu.
Karena mendukung makna tertentu itulah maka konfiks tidak dianggap sebagai
prefiks dan sufiks yang masing-masing berdiri sendiri, tetapi dianggap
merupakan komposit bentuk beserta artinya. Proses pembentukan kata kehujanan dilakukan dengan menggabungkan
afiks atau imbuhan di awal dan akhir bentuk dasarnya.
2.4 Analisis
Data Verba Denominal dalam Berita Detik Finance
Rabu 17 May 2017, 12:01 WIB (Sumber
: detikfinance)
Menengok Kondisi Terkini Stasiun Sudirman Baru
untuk Kereta Bandara
Muhammad Idris – detikFinance
Jakarta – Beberapa tiang rangka dengan kelir hijau tua tegak berdiri
di samping Kanal Banjir Barat, di Kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Sejumlah
pekerja memanjat ke atas tiang rangka melakukan pengelasan untuk menyelesaikan
bagian atap. Sementara tepat di bawahnya, kereta KRL wara-wiri setiap hampir 10
menit sekali seolah tak dihiraukan para pekerja.
Para
pekerja dari kontraktor PT Waskita Karya Tbk ini tengah mengerjakan proyek
Stasiun Sudirman Baru. Stasiun ini khusus untuk naik turun penumpang Kereta
Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng. Proyek
Stasiun Sudirman Baru terletak di sebelah Barat Stasiun Sudirman yang dipakai
untuk angkutan KRL. Letaknya berada di antara jejeran gedung tinggi Jakarta,
tepatnya di seberang Hotel Shangri-La.
Suasana di Dukuh Atas tersebut cukup riuh. Selain lalu lintas KRL dan klakson dari kemacetan Jalan Sudirman di atasnya, di kawasan tersebut memang tengah dibangun proyek besar lainnya, yakni pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) yang letaknya selemparan batu dari proyek Stasiun Sudirman Baru.
Suasana di Dukuh Atas tersebut cukup riuh. Selain lalu lintas KRL dan klakson dari kemacetan Jalan Sudirman di atasnya, di kawasan tersebut memang tengah dibangun proyek besar lainnya, yakni pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) yang letaknya selemparan batu dari proyek Stasiun Sudirman Baru.
Wajar
banyak sekali alat-alat berat yang tampak di salah satu jantung Kota Jakarta
itu. Jarak Stasiun Sudirman Baru dan Stasiun Sudirman 'lama' memang hanya
berjarak sekitar 200 meter.
Dari
pantauan detikFinance, nantinya akan dibangun jalan akses
bagi pejalan kaki dari Stasiun Sudirman ke Stasiun Sudirman baru melewati
kolong jembatan Jalan Sudirman.
Akses
jalan lain juga dibuat untuk menghubungkan Stasiun Karet yang berada di sebelah
Barat stasiun baru itu. Jalan ini memudahkan penumpang yang turun dari KRL dari
arah Bogor, Tangerang, dan Serpong tinggal berjalan kaki jika ingin beralih ke
kereta bandara.
Sementara itu di dalam proyek Stasiun Sudirman Baru, para pekerja terus menyelesaikan peron, atap, serta dinding stasiun. Alat berat dan molen pengaduk semen terlihat tak jauh dari Stasiun Karet.
Sementara itu di dalam proyek Stasiun Sudirman Baru, para pekerja terus menyelesaikan peron, atap, serta dinding stasiun. Alat berat dan molen pengaduk semen terlihat tak jauh dari Stasiun Karet.
Papan
seng putih menutupi seluruh area terbatas tersebut, membentang dari Jalan
Sudirman hingga ke Stasiun Karet. Tak sembarangan orang bisa masuk, hanya
pekerja proyek, dan pengunjung yang sudah mengantongi izin dari PT KAI yang
diperbolehkan masuk ke dalam proyek.
Seorang
petugas keamanan proyek yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, proyek
tersebut dikebut siang malam untuk mengejar target selesai pada Juli 2017
nanti.
"Tidak
ada kendala, semua jalan normal, ini dikejar terus pembangunannya. Kalau mau
lebih detail, bisa kontak Pimpro (pimpinan proyek) di Cipondoh
(Tangerang)," kata dia kepada detikFinance, Rabu (17/5/2017).
Hasil
Temuan Data :
·
Sejumlah pekerja
memanjat ke atas tiang rangka melakukan pengelasan untuk menyelesaikan
bagian atap.
Analisis
:
Pada
kata melakukan memiliki nomina dasar
‘laku’ dapat berubah menjadi verba jika diimbuhi prefiks ber- dan konfiks meN-kan. Maka kata melakukan
disebut verba denominal yaitu verba yang kata dasarnya berupa nomina.
·
Para pekerja dari
kontraktor PT Waskita Karya Tbk ini tengah mengerjakan proyek Stasiun
Sudirman Baru.
Analisis
:
Pada
kata mengerjakan memiliki nomina
dasar ‘kerja’ dapat berubah menjadi verba jika diimbuhi dengan prefiks ber- dan meN. Maka kata mengerjakan
disebut verba denominal yaitu verba yang kata dasarnya berupa nomina.
·
Proyek Stasiun Sudirman
Baru terletak di sebelah Barat Stasiun Sudirman yang dipakai untuk
angkutan KRL.
Analisis
:
Pada
kata terletak memiliki nomina dasar
‘letak’ dapat berubah menjadi verba jika diimbuhi dengan prefiks ter- dan me-. Maka kata terletak
disebut verba denominal yaitu verba yang kata dasarnya berupa nomina.
·
Jarak Stasiun Sudirman
Baru dan Stasiun Sudirman 'lama' memang hanya berjarak sekitar 200
meter.
Analisis
:
Pada
kata berjarak memiliki nomina dasar
‘jarak’ dapat berubah menjadi verba jika diimbuhi dengan prefiks ber-, me-, ter-. maka kata berjarak disebut verba denominal yaitu
verba yang kata dasarnya berupa nomina.
·
Papan seng putih menutupi
seluruh area terbatas tersebut, membentang dari Jalan Sudirman hingga ke
Stasiun Karet.
Analisis
:
Pada
kata menutupi memiliki nomina dasar
‘tutup’ dapat berubah menjadi verba jika diimbuhi dengan prefiks ber- dan konfiks meN-i.
Maka kata menutupi disebut verba
denominal yaitu verba yang kata dasarnya berupa nomina.
·
Tak sembarangan
orang bisa masuk, hanya pekerja proyek, dan pengunjung yang sudah mengantongi
izin dari PT KAI yang diperbolehkan masuk ke dalam proyek.
Analisis :
Pada kata mengantongi
memiliki nomina dasar ‘kantong’ dapat berubah menjadi verba jika diimbuhi
dengan prefika ber- dan konfiks meN-i. Maka kata mengantongi disebut verba denominal yaitu verba yang kata dasarnya
berupa nomina.
·
Seorang petugas
keamanan proyek yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, proyek
tersebut dikebut siang malam.
Analisis
:
Pada kata mengatakan memiliki nomina dasar ‘kata’
dapat berubah menjadi verba jika diimbuhi dengan prefiks ber- dan konfiks meN-kan.
Maka kata mengatakan disebut verba
denominal yaitu verba yang kata dasarnya berupa nomina.
Rabu 1/May 2017, 15:32 WIB (Sumber : detikfinance)
Ini Alasan Jokowi Izinkan Ditjen
Pajak Buka Data Rekening Bank
Hendra Kusuma – detikFinance
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi)
telah resmi menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang
akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.
Aturan tersebut tertuang pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017, Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk
Kepentingan Perpajakan. Dalam aturan ini, pihak Direktorat Jenderal (Ditjen)
Pajak punya akses untuk membuka data rekening nasabah bank untuk keperluan
perpajakan.
Darmin meminta seluruh masyarakat agar tidak memandang Perpu Automatic
Exchange of Information (AEoI) ini sebagai suatu hal yang merugikan. Meski pada
implementasinya, data para nasabah perbankan baik domestik maupun asing bisa
diakses, untuk kepentingan perpajakan.
"Karena itu adalah bagian dari apa, pelaksanaan komitmen kita di dunia
internasional yang sudah sejak beberapa tahun lalu di endorse bahwa kita akan
comply dalam keterbukaan informasi baik terhadap institusi-institusi yang
berkepentingan yang terkait di dunia internasional maupun terhadap institusi
yang terkait di dalam negeri," kata Darmin, di Kantor Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Menurut Darmin, penerapan aturan serupa juga dilakukan oleh banyak negara,
terutama negara-negara yang sudah sepakat untuk mengimplementasikan keterbukaan
informasi.
Mantan Dirjen Pajak ini menuturkan, Perpu AEoI ini akan berlaku hingga UU
Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) telah resmi diterbitkan. Saat ini, UU KUP masih
berada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kami akan sampaikan bahwa itu di negara lain juga sama. Jadi jangan
dilihat bahwa itu akan ada ruginya. Justru akan ada ruginya kalau enggak
dibuat, karena kita akan dianggap tidak memenuhi komitmen yang sudah diagungkan
oleh pemerintah tadinya itu kan," tambahnya.
Kendati demikian, kata Darmin, UU KUP yang nantinya akan menjadi payung
hukum implementasi AEoI masih bisa dibahas dengan persuasif antara pemerintah
dengan DPR.
Mengenai kabar saham-saham perbankan anjlok usai terbitnya Perpu AEoI,
Darmin meminta kepada pihak perbankan untuk tidak perlu berlebihan
menanggapinya.
"Tidak usah serius. Enggak itu kalaupun benar ada, itu orang enggak mengerti
saja. Di Singapura juga sama," tukasnya. (wdl/wdl)
Hasil Temuan Data :
·
Darmin meminta seluruh masyarakat
agar tidak memandang Perpu Automatic Exchange of Information (AEoI) ini
sebagai suatu hal yang merugikan.
Analisis
:
Pada
kata memandang memiliki nomina dasar
‘pandang’ dapat berubah menjadi verba jika diimbuhi prefiks meN-, ter- dan konfiks ber-an, meN-i,. Maka kata melakukan disebut verba denominal yaitu
verba yang kata dasarnya berupa nomina.
·
Mantan Dirjen Pajak ini menuturkan,
Perpu AEoI ini akan berlaku hingga UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP)
telah resmi diterbitkan.
Analisis :
a. Pada kata menuturkan
memiliki nomina dasar ‘tutur’ dapat berubah menjadi verba jika diimbuhi prefiks
ber- dan konfiks meN-kan. Maka kataa menuturkan
disebut verba denominal yaitu verba yang kata dasarnya berupa nomina.
b. Pada kata berlaku
memiliki nomina dasar ‘laku’ dapat berubah menjadi verba jika diimbuhi prefiks ber- dan konfiks meN-kan. Maka kata berlaku
disebut verba denominal yaitu verba yang kata dasarnya berupa nomina.
·
"Tidak usah serius. Enggak itu
kalaupun benar ada, itu orang enggak mengerti saja. Di Singapura juga
sama," tukasnya.
Analisis :
Pada kata mengerti memiliki nomina dasar ‘erti’ dapat berubah menjadi verba
jika diimbuhi konfiks meN-i, meN-kan.
Maka kata mengerti disebut verba
denominal yaitu verba yang kata dasarnya berupa nomina.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Afiksasi adalah proses pembentukan afiks
pada suatu satuan, baik berupa satuan tunggal maupun kompleks untuk membentuk
kata. Afiksasi ternyata dapat digunakan dalam pembentuka verba, salah satunya
yaitu verba denominal. Verba denominal adalah verba yang kata dasarnya berupa
nomina. Namun, tidak semua nomina jika diberi afiks akan berubah menjadi verba.
Ada nomina dasar yang diberi imbuhan atau afiks tetap saja menjadi nomina. Afiksasi sering dipakai oleh masyrakat di Indonesia
untuk berkomunikasi satu sama lain sehingga pengetahuan tentang afiksasi sangat
perlu diketahui.
3.2 Saran
Dalam pembahasan
analisis menggunakan artikel berita, sebaiknya lebih teliti dalam mencari data
yang akan dianalisis. Hal ini karena ada kata yang mengecoh yang berasal dari
nomina menjadi verba dengan kata yang memang berasal dari verba tetap menjadi
verba.
DAFTAR RUJUKAN
Alwi, H. 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Chaer, A. 2012. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Kridalaksana,
H. 2010. Pembentukan Kata dalam Bahasa
Indonesia. Jakarta: Gramedia.
Menengok
Kondisi Terkini Stasiun Sudirman Baru untuk Kereta Bandara. (Online).(https://finance.detik.com/beritaekonomibisnis/3503360/menengok-kondisi-terkini-stasiun-sudirman-baru-untuk-kereta-bandara). Diakses
pada tanggal 17 Mei 2017.
Parera, J. D. 1994. Morfologi Bahasa. Jakarta: Gramedia
Pustaka Utama.
PNS Kemenkeu
dan OJK yang Intip Rekening Bank Tidak Bisa Dipidana. (Online).(https://finance.detik.com/beritaekonomibisnis/3503735/pnskemenkeu-dan-ojk-yang-intip-rekening-bank-tidak-bisa-dipidana). Diakses
pada tanggal 17 Mei 2017.
Ramlan. 2001. Morfologi: Suatu Tinjauan Deskriptif.
Yogyakarta: CV Karyo.
Sudaryanto.
2001. Metode Aneka Analisis Bahasa
Pengantar Penelitian Wahana Kebudayaan secara Linguistik. Yogayakarta: Duta
Wacana University Press.
Sumadi. 2015. Morfologi Bahasa Indonesia. Malang:
Universitas Negeri Malang.
Verhaar,
J.W.M. 2009. Asas-asas Linguistik Umum.
Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Widjono.
2012. Bahasa Indonesia (Pengembangan
Kepribadian di Perguruan Tinggi). Jakarta: Grasindo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar